JURNALPOLISIPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, menegaskan, tidak akan mentolerir bahkan akan menindak dengan tegas hal-hal ataupun segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas.
Pernyataan itu disampaikan langsung AKBP Satria yang didampingi Dandim 1308/LB dan Kabag Ops AKP Noperto Gilbert Nainggolan SIK, saat memberikan pernyataan pers di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Rabu (30/12).
“Tentunya ini adalah Negara Hukum, dan Negara Hukum semuanya harus berpedoman kepada aturan dan mekanisme hukum. Semua pelanggaran hukum yang tentunya kami akan tindakan tegas dengan cara terukur,” tegas AKBP Satria.
Olehnya itu, orang pertama di Polres Banggai ini mengimbau dan meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas pasca pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak tahun 2020.
“Kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat bahwa situasi kamtibmas pasca pelaksanaan pemungutan suara kita harus jaga. Untuk kebaikan kita semua,” imbau mantan Wakapolres Sidrap Polda Sulsel ini.
AKBP Satria mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah oknum pasca bentrokan antara pihak keamanan dengan warga di Desa Bunga, kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Rabu (30/12).
“Jumlah yang kami amankan sekarang sudah 9 oknum yang telah melakukan pelanggaran hukum. Kemungkinan bisa bertambah,” ungkap AKBP Satria.
Namun, AKBP Satria menuturkan, pihaknya nanti akan memilah kembali sesuai dengan apa saja pelanggaran hukum yang telah dilakukan dalam kegiatan pada hari ini.
“Tentunya akan kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tutur AKBP Satria.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)