JPPOS.ID_Jakarta — Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan Operasi Nila yang digelar sejak 19 Oktober hingga 2 November 2020.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (12/11/20).
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 190 kilogram, ganja 265 kilogram, bubuk ekstasi 18,51 gram, dan tembakau gorila 8,16 kilogram.
Adapun jenis obatan, yakni ekstasi 9.300 butir, happy five 572 butir, serta obat baya 193 butir.
Sejumlah barang bukti itu didapat dari pengungkapan 275 laporan dengan jumlah tersangka 330 orang, terdiri dari delapan orang bandar, 285 orang pengedar, dan 37 orang pemakai.
“Barang bukti ini kita musnahkan dengan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi,” ujar Nana saat rilis pemusnahan yang disiarkan secara daring.
Nana menegaskan, pemusnahan juga dilakukan untuk mencegah penyimpangan oleh oknum polisi.
“Kita lakukan (pemusnahan) di samping untuk mencegah penyimpangan barang bukti yang kami sita,” katanya.
Nana menjelaskan, peredaran narkoba berbagai jenis cukup masif, khususnya di kawasan Jakarta.
Para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang haram itu agar berhasil diedarkan.
“Dalam hal ini kami terus maintenance. (Pelaku) ini tidak akan berhenti untuk melakukan hal sama karena memang nilai dan keuntungan yang mereka dapatkan besar. Kami tetap komitmen bahwa Jakarta harus bebas dari narkoba,” tutupnya.(Effendi).