Kapolda Banten Laksanakan Safari Jum’at Keliling di Masjid Jami Assalamiyah Jawilan

JPPOS.ID || Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto melaksanakan Kegiatan Sholat Jum’at Keliling (Jumling) bertempat di Masjid Pondok Pesantren (Ponpes) Jami Assalamiyah Kecamatan Jawilan pada Jumat (06/09).

Kehadiran Kapolda Banten disambut hangat oleh Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten sekaligus Pimpinan Ponpes Jami Assalamiyah Dr. KH. Ahmad Bazari Syam dan santri.

Jum’at Keliling (Jumling) bertujuan untuk mempererat silaturahmi Polri kepada masyarakat sebagaimana tugas pokok Polri yakni sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan merupakan salah satu program Commander Wish Kapolda Banten.

Dalam sambutannya pasca pelaksanaan sholat Jum’at Kapolda Banten mengajak masyarakat bersama-sama untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap dalam situasi yang Kondusif. “Pada kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada jamaah sholat Jum’at yang telah berkenan meluangkan waktunya, saya mengajak seluruh masyarakat banten untuk bergandengan tangan khususnya menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024. Mari bersama kita menjaga kondusifitas Polda Banten yang aman dan tentram,” ajak Suyudi.

Selanjutnya Suyudi mengatakan wilayah Banten dengan seribu ulama dan sejuta santri yakin keamanan dan kertertiban akan senantiasa akan terjaga. “Saya yakin situasi Kamtibmas di Provinsi Banten dapat terjaga dengan aman, tenteram dan kertaraharja karena Provinsi Banten dikenal dengan wilayah seribu ulama sejuta santri,” tutur Suyudi.

Kapolda Banten menyatakan akan menggiatkan kembali program Jum’at Keliling (Jumling). “Salah satu kegiatan periotitas saya adalah mengaktifkan kembali program kerja Kapolda Banten yang sudah ada sebelumnya yaitu sholat Jum’at Keliling atau Jumling dan Sholat Subuh Keliling yang kita singkat Suling, kegiatan ini selain untuk melaksanakan kewajiban beribadah sholat 5 waktu, dan juga dapat menjadi ajang bersilaturahmi bertatap muka untuk dapat saling mengenal dan bisa saling bertukar informasi sehingga pontensi gangguan Kamtibmas sekecil apapun bisa diketahui dan dapat ditindaklanjuti anggota Kepolisian,” jelasnya.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *