JPPOS.ID || POLRESTA SERKOT_Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten beserta anggota melaksanakan patroli dan razia dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum polsek kramatwatu pada, selasa (25/3/2025).
Pada kesempatan kali ini anggota reskrim di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Ipda Jajang melaksanakan razia dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) yang meliputi (penjualan minuman beralkohol dan obat-obatan tampa izin, Narkoba, petasan, sajam, senpi, perjudian, tipiring dan TPPO) dalam rangka Cipkon menjelang pelaksanaan hari raya idul fitri 1446 H di daerah hukum Polsek Kramatwatu.
Selain itu anggota reskrim stand by d lokasi yang rawan terjadinya tawuran dan geng motor yang sangat meresahkan masyarakat.
“Saya sebagai Kapolsek telah mengintruksikan kepada seluruh personil untuk melaksanakan Razia dengan sasaran yang sudah di tentukan supaya terciptanya kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten,” terang Kapolsek.(*)
YANTO