JPPOS.ID – TANGERANG – Pada tanggal 9 Mei 2024, IPTU Gebrina, yang menjabat sebagai Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polresta Tangerang, menghadiri Rapat Koordinasi dan Diskusi Nasional mengenai Optimalisasi Pengawasan dan Penegakkan Hukum terhadap Pengungsi dari Luar Negeri di Indonesia, yang diselenggarakan di Kota Surabaya.
Kehadiran Kanit PPA dalam acara tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Tangerang dalam menghadapi isu-isu terkait pengungsi dari luar negeri, serta dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap mereka.
Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menjelaskan bahwa keikutsertaan Kanit PPA dalam rapat koordinasi ini adalah bagian dari tugasnya dalam menjalankan perintah pimpinan. Melalui partisipasinya, Kanit PPA Polresta Tangerang turut berkontribusi dalam upaya mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengungsi dari luar negeri di Indonesia.
Komitmen Polresta Tangerang untuk berpartisipasi aktif dalam upaya penegakan hukum tetap tinggi. Hotline 110 Polri tetap aktif selama 24 jam sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan dari pihak kepolisian. Dengan demikian, Polresta Tangerang terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan perlindungan kepada seluruh warga masyarakat.(*)
YANTO