Jppos.id, Lampung Timur — Kepala Kampung (Kakam) Gunung Tapa Tengah, Yusnadi, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, atas pelaksanaan program bermalam di tiap kampung yang berlangsung hari Selasa (06/08/2024), pukul 20.30 WIB s/d selesai.
Apresiasi dan ucapan terima kasih tersebut disampaikan langsung oleh Yusnadi saat berlangsungnya program bermalam di tiap kampung yang dilaksanakan di Kampung Gunung Tapa Tengah, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.
“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan program bermalam di tiap kampung yang dilaksanakan oleh Polsek Dente Teladas bersama Forkopimcam Gedung Meneng. Dengan adanya program ini keluh kesah masyarakat terutama di Kampung Gunung Tapa Tengah akhirnya bisa tersampaikan dan langsung dijawab oleh Pak Kapolsek,” ucap Kakam Gunung Tapa Tengah.
Lanjutnya, mulai malam ini kegiatan ronda malam yang sudah lama tidak dilaksanakan, akhirnya kembali aktif kembali setelah mendengarkan secara langsung apa saja manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat dengan adanya kegiatan ronda malam.
Di tempat yang sama, Kapolsek Dente Teladas, Iptu Zulian, SH, yang datang bersama Forkopimcam dan para kanit Polsek menjelaskan tujuan utama dari program bermalam di tiap kampung yang kali ini dilaksanakan di Kampung Gunung Tapa Tengah.
“Tujuan kedatangan saya bersama dengan Forkopimcam dan para kanit Polsek adalah untuk menjawab secara langsung keluh kesah yang dirasakan oleh masyarakat di Kampung Gunung Tapa Tengah, sehingga bisa langsung dicarikan solusi terbaiknya,” ujar Iptu Zulian, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (07/08/2024).
Menurutnya, di Kampung Gunung Tapa Tengah ini agar membuat WhatsApp (WA) grup yang didalamnya juga di masukkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sehingga apabila ada informasi apapun bisa dengan cepat termonitor.
“Giat Satkamling juga harus kembali diaktifkan di Kampung Gunung Tapa Tengah ini, sehingga kasus pencurian yang terjadi beberapa waktu yang lalu tidak terulang kembali dan bisa dilakukan upaya antisipasi oleh masyarakat secara bersama-sama,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Iptu Zulian menambahkan, Polres Tulang Bawang saat ini sudah membuka layanan call center 110 yang bisa diakses selama 24 jam secara gratis melalu handphone (HP), untuk itu apabila ada masyarakat yang mengalami atau mengetahui suatu tindak pidana bisa langsung melaporkan hal tersebut via HP sehingga bisa langsung ditindak lanjuti.
Pewarta: Spyn