Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Agus Andrianto.
JPPOS.ID,JAKARTA-Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhakam) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap, banyak laporan polisi yang pelakunya merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).
“Sedikitnya 94 kasus laporan polisi yang sudah ditangani, kemudian 199 tersangka yang melibatkan anggota FPI dalam proses penanganan oleh kepolisian,” kata Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Desember 2020.
Selain itu, tambah Agus, sebagaimana telah diketahui bersama, 35 anggota FPI juga terindikasi terlibat dalam organisasi teroris.
“Kalau kita melihat jejak digital, mereka kan selalu melakukan kegiatannya dengan menggunakan simbol-simbol, lambang-lambang, bendera-bendera yang menjadi ciri khas daripada organisasi (teroris) tersebut,” terangnya.
Apalagi, sambung Agus, merujuk pada video orasi pimpinan yang disebut Imam Besar FPI, Muhammad Rizieq Shihab terdengar jelas pernyataan kesiapan FPI melawan setiap yang dianggap musuh dengan apa saja, baik itu senjata api, amunisi, maupun bahan peledak.
“Artinya bahwa kalau mereka punya senjata api, punya amunisi, punya bahan peledak, terus kita mau diam saja? mau jadi apa negara ini kalau kita diam?” demikian Agus.(Effendi)