JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Kabag Sumda Polres Banggai AKP E Agus Waluyo Djati didampingi Propam dan anggota Sub Bagian Sarana dan Prasarana (Subbagsarpras) menggelar pemeriksaan senjata api (Senpi) milik anggota dari berbagai fungsi, Selasa (8/9).
AKP E. Agus Waluyo Djati menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi dan amunisi, sekaligus merupakan bentuk dari pengawasan senjata api organik Polri.
“Pemeriksaan ini meliputi kebersihan, jumlah amunisi, fisik dan kartu pemegang senpi,” sebut AKP E Agus Waluyo Djati.
Pada kesempatan itu, Perwira tiga balak ini mengingatkan agar anggota yang memegang agar selalu berhati-hati dan menggunakan senjata api secara profesional serta sesuai SOP (Standar Operasi Prosedur).
“Dan yang berhak memegang senpi adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” terang AKP E Agus Waluyo Djati.
Mantan Kapolsek Luwuk ini menjelaskan, pemeriksaan ini juga bertujuan mengecek kedisiplinan anggota dalam memelihara serta menjaga senpi, sehingga personil tidak sembarangan menggunakan senpi selama bertugas.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran terhadap kelayakan senpi maupun administrasi pemegang senpi,” tutup Kabag Sumda.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)