Jppos.id || Kota Metro – Sebagai upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari Masyarakat, Polisi mengumpulkan sejumlah pemilik kos-kosan.
Hal tersebut berlangsung di Aula Kec. Metro Barat Kota Metro saat Wakapolres Metro KOMPOL Maryadi, S.H., M.H kembali menggelar kegiatan jumat curhat, Jumat (13/10/23).
“Hari ini, Jumat Curhat untuk berdiskusi secara langsung dengan para pemilik kos-kosan yang berada di wilayah Kec. Metro Barat Kota Metro,” ucap Wakapolres Metro
Kos-kosan merupakan salah satu tempat yang sering terjadi tindak kriminal mulai dari curanmor, curas, kenakalan remaja sampai adanya kegiatan prostitusi.
“dalam setiap kos-kosan tentunya diharuskan ada tata tertib dan aturannya, kepada para pemilik kosan wajib mendata data diri dari penghuni kosan dan bisa dilaporkan kepada Ketua RT/RW setempat. Sampaikan kepada penghuni kosan agar tidak lalai terhadap benda berharga seperti motor, laptop dan handphone yang sering menjadi target pelaku pencurian,” ucap Wakapolres
Wakapolres Metro juga menghimbau untuk para pemilik kosan bisa memasang CCTV pada bagian luar kosan sebagai pemantau/pengawas hal-hal yang tidak diinginkan.
“Pemilik kosan bisa untuk memasang CCTV sebagai pemantau atau pengawas hal-hal yang tidak diinginkan, jika melihat orang/hal yang mencurigakan atau adanya kejahatan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib dengan menghubungi 110 Polres Metro,” tutup Wakapolres.