Jumat Curhat, Kapolsek Terima Masukan Dan Arahan Dari Masyarakat Desa Gintungkerta

JPPOS.ID || Polres Karawang – Polsek Klari Polres Karawang, menggelar kegiatan Jumat Curhat untuk mendengarkan langsung curhat warga mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian bertempat di Aula Kantor Desa Gintungkerta Kec Klari, Kab Karawang, Jumat (15/09/2023).

Kegiatan Jumat Curhat dipimpin langsung Kapolsek Klari didampingi Bamin Binmas Polsek Klari Aiptu Jamaludin, Bhabinkamtibmas Desa Gintungkerta Brigadir Hendra Fitrianto, Kasi Humas Polsek Klari Aiptu Asep Saeful Zaelani, Kepala Desa Gintungkerta M. Tabrani SE dan Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Masyarakat Sekitar Sebanyak 36 0rang.

“Program Jumat Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polsek Klari Polres Karawang dengan masyarakat, dimana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha. SH,.

Kegiatan ini berlangsung santai dan penuh keakraban serta diisi dialog interaktif dengan masyarakat sambil menerima curhat langsung warga terkait situasi kamtibmas.

Masyarakat juga memberikan saran dan kritik untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Intinya kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan,” ujarnya.

Adapun saran dan masukan dari perwakilan masyarakat, Bapak Wakil Maler berikan masukan terkait adanya anak punk yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di lampu merah Karawang timur dan kami menghimbau kepada aparat kepolisian khususnya Polsek Klari untuk sesering mungkin melakukan patroli di wilayah tersebut.

Kapolsek Klari Kompol Andryan Nugraha menjawab langsung masukan dan sarannya dari warga, Terima kasih bapak wakil maker atas masukannya.
Perlu bapak dan ibu ketahui, sebenarnya anak anak punk tersebut baik itu yang ngamen maupun yang membersihkan kaca mobil atau bodi motor di lampu merah / Trafic light kartim sering kami amankan dan di bawa ke makopolsek, karena tidak ada pidana dan hanya mengganggu ketertiban umum kami hanya bisa mengamankan paling lama 1 X 24 jam dan di bikinkan pernyataan dan himbauan terhadap anak anak punk tersebut dan yang lebih berwenang dalam permasalahan ini adalah Sat Pol PP.

Demi keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar dan pengguna jalan kami dari polsek klari polres karawang akan sesering mungkin lakukan patroli ke wilayah lampu merah karawang timur baik itu siang maupun malam hari. Jelasnya Kapolsek Klari.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *