JPPOS.ID || Kendal Jateng – Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan SIK bersama Ormas LSM menggelar silaturahmi dan dialog bersama perwakilan Ormas-LSM sekabupaten Kendal sekaligus menciptakan Pemilu Damai tahun 2024, acara yang dihadiri oleh beberapa ormas yang tergabung dalam Ormas Kendal Bersatu (OKB) tersebut dilaksanakan di Tirto Arum Baru Kendal, Senin (20/11/2023).
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan SIK mengatakan, dialog dalam rangka menciptakan Pemilu damai 2024 dengan Ormas-LSM ini merupakan upaya preventif (pencegahan) dan persuasif yang dilakukan oleh Polres Kendal bersama ormas se- Kabupaten Kendal diantaranya Ormas Kelabang Hitam, Ormas Lindu Aji, Ormas GMBI, Ormas Pemuda Pancasila dan Ormas Ronggolawe untuk menciptakan Pemilu 2024 secara aman dan damai.
“Kita coba memulai dengan organisasi masyarakat, keagamaan, kesukuan, ormas lingkungan dan LSM, mulai dari kegiatan kampanye sampai nanti Pemilihan, sampai rekapitulasinya, ada saluran juga yang bisa menjadikan mereka sebagai pemantau Pemilu. Bisa ikut menjaga kondusivitas dengan mengedukasi masyarakat,” jelas Kapolres Kendal.
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan juga menghimbau Kepada Ormas, LSM untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban serta kondusifitas di wilayah Kabupaten Kendal.
“Mari kita bersama-sama menciptakan suasana guyub rukun dalam persaudaraan dan saling menghargai. Sesama Ormas, LSM saling menghormati dan menghargai keberagaman dan ciri khas masing-masing. Mari kita saling silaturahmi dan komunikasi antar Ormas, LSM dengan instansi terkait,” katanya.
Selanjutnya Kapolres Kendal menambahkan bahwa tawuran antar pelajar merupakan hal serius yang menganggu situasi Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.
“PR kami adalah tawuran pelajar, sangat disayangkan kalau hal ini terus berkembang karena akan mengganggu situasi Kamtibmas menjelang Pemilu Tahun 2024, kita sudah melakukan upaya dengan patroli rutin gabungan dan kita juga sudah mengungkap beberapa kasus tawuran yang ada di Kendal, kita berharap bantuan bersama sama dari teman-teman Ormas untuk melakukan upaya pencegahan serta menekan supaya tawuran pelajar tidak terjadi lagi di Kabupaten Kendal apalagi mendekati Pemilu Tahun 2024,” pungkasnya.
(Ihsan).