Jalani Asesmen, Tersangka Pengguna Narkoba Menyesali Perbuatannya

Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Sat Narkoba Polres Sigi melaksanakan asesmen terpadu kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di kantor BNNP Sulawesi tengah, kamis (27/05/2021) pukul 13.00 WITA.

Kegiatan asesmen kali ini terkait tentang kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkoba dengan tersangka WS, kegiatan asesmen ini dihadiri oleh KBO Narkoba Ipda Robika Asji dan penyidik pembantu, Brigpol Rudi Rahmat, Briptu Asyhar serta perwakilan anggota dari BNNP serta tersangka kasus Narkoba.

1

AKBP Yoga Priyahutama,S.H S.IK,M.H melalui kasat narkoba Iptu Janni Sagala menjelaskan tujuan dilaksanakannya asesmen ini untuk melengkapi berkas perkara yang ada dan untuk membuktikan lebih jelas kalau tersangka tersebut benar benar sebagai pengguna bahan Narkotika

“Proses hukum terhadap tersangka tetap di lanjutkan yang bersangkutan bukan merupakan pengedar narkoba dan di sarankan untuk rehabilitasi rawat jalan dikarenakan kedua tsk tidak berada dalam ketergantungan Narkotika” terangnya

Revino/JPPos_[Humas polres sigi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *