JPPOS.ID || Polresta Pati Polda Jateng – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan 3 Pilar dirikan rumah Restorasi of justice di Desa, tersebut arahan saat kegiatan Silaturahmi bersama Forkompimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tiga Pilar Kabupaten Pati bertempat di Hall Hotel New Pemuda Jl. Pemuda No. 243 Pati. Rabu (22/5/24)
Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan telah mengarahkan Kesatuan terkecil di tingkat Desa (3 Pilar), rapatkan barisan jaga Kamtibmas jelang Pilkada.
“ Oleh karena itu penting saya kumpulkan tiga pilar, mau tidak mau jaminan Keamanan harus diberikan oleh pengendali wilayah di Desa.”
“3 Pilar Representasi Negara di Desa yang bisa mengambil Keputusan agar tidak terjadi Konflik, dirikan rumah rumah untuk menyelesaikan masalah secara Restorasi of Justice guna melayani masyarakat” kata Kapolda.
Juga di sampaikan Kapolda bahwa rasa aman hak setiap warga, rasa aman merupakan investasi yang harus di jaga dalam rangka pembangunan di kabupaten Pati, untuk mengakselerasi pembangunan perlu jaminan Keamanan yang di ciptakan oleh Polri sinergi dengan masyarakat.
“ kita tidak mungkin hanya mengandalkan APBN dan APBD, karena bisa mengalami defisit, Kebijakan pemerintah menggunakan Investor hanya bisa di lakukan jika daerah aman“.
“ Rasa aman merupakan investasi yang akan kita berikan dengan cara apapun, 3 Pilar merupakan aset Negara dalam rangka menciptakan rasa aman tersebut “ kata Irjen Pol Ahmad Luthfi mengakhiri sambutan nya.(Humas Polda Jateng/Sugiarto-WS)