JPPOS.ID || POLRESTA SERKOT_Kanit lalu lintas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten Iptu Agus Sutiana melaksanakan pengaturan antisipasi kemacetan pada jam ramai kendaraan di jalan serang – cilegon tepatnya di perempatan serdang,sabtu(18/5/2024).
Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengetahui situasi dan kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten,Kanit lantas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas.
Tujuan pengaturan arus lalu lintas ini adalah supaya dapat menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas sehingga tetap aman dan kondusif serta masyarakat merasa aman ketika berkendara.
Melalui kegiatan pengaturan tersebut anggota lalu lintas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten bisa mengantisipasi hal hal apa saja yang bisa menyebabkan kemacetan sehingga bisa langsung di tangani oleh anggota lalu lintas yang melaksanakan pengaturan.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Salahuddin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan Pengaturan ini rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Polda Banten setiap hari sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat supaya masyarakat merasa aman dan nyaman serta mencegah terjadinya kemacetan.(*)
YANTO