JPPOS.ID,Jakarta,II-Pelayanaan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di Jakarta Timur terus melakukan pembenahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dalam hal ini para wajib pajak.
Peningkatan kualitas itu sendiri bukan sekedar memberikan pelayanan yang ramah, cepat dan nyaman. Melainkan pula meminimalisir adanya kemungkinan Calo yang berkeliaran diarea Samsat.
Jurnal Polisi.id melihat situasi di area Gedung Samsat sudah banyak perubahan, situasi yang nyaman didukung dengan Air Conditioner yang memberikan hawa sejuk bagi wajib pajak saat melakukan pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Tidak ada lagi antrian panjang dan berdesakan mengingat Samsat Timur sangat memperhatikan Protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Menurut Kanit Samsat Timur AKP Riko Fermi Rembata S.H., S.I.K, mengingat situasi yang kini saat ini harus diperhatikan selain memberikan pelayanan prima pihaknya pun sangat memperhatikan Protokol Kesehatan.

“Pelayanan bagi kami adalah mutlak dan menjadi prioritas. Disamping itu kami juga sangat serius memutus penyebaran virus corona,” kata Riko ditemui di kantor Samsat Timur, Senin (05/10/2020).
Terkait isu percaloan yang dilakukan oknum, Riko menegaskan dirinya tidak menampik masih adanya percaloan. Namun pihaknya terus memberikan arahan kepada wajib pajak agar mengurus sendiri dokumen kendaraan bermotor.
“Saya selalu mengingatkan kepada petugas di lapangan terutama Satgas Khusus untuk terus memantau kondisi dilapangan agar wajib pajak tidak terjebak dengan bujuk rayu pihak tak bertanggung jawab. Urus sendiri jauh lebih mudah dan cepat,” tutur Riko menanggapi adanya isu calo yang berkeliaran.
Riko menambahkan, bila ada oknum yang berani melawan dan ketahuan pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi.
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk membasmi percaloan yang diisukan di Samsat Timur,” pungkasnya.
Salah seorang wajib pajak warga pondok kopi Jakarta Tinur, sebut saja Arief Riski, membenarkan bahwa kini Samsat Timur telah memberikan kemudahan dalam membantu proses pemberkasan dokumen kendaraannya.
“Sekarang hanya wajib pajak yang diperkenankan masuk ke dalam pak, pengantar disuruh menunggu. Ditambah adanya himbauan agar tidak mengurus kepada mereka yang tak bertanggung jawab,” ujar Arief.
Seperti kita ketahui Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendanraanan Bermotor dan Sumrbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ.
Dalam hal inilah, Polri memiliki fungsi penerbitan STNK; Dinas Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); sedangkan PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu raLintas Jalan (SWDKLLJ).

Seiring berkembangnya teknologi dan informasi ternyata sudah ada beberapa alternatif pelayanan yang diberikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat wajib pajak melakukan proses pembuatan, pengesahan, atau perpanjang kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Sebagai wujud dalam memberikan pelayanan, Samsat Jakarta Timur terus melakukan pembenahan guna meningkatkan mutu pelayanan kepada wajib pajak.
Bukan hanya eksternal, internal pun dibenahi seperti melakukan pembenahan terhadap anggotanya dalam melayani wajib pajak (wp), yakni setiap petugas pelayanan Samsat diwajibkan selalu melakukan 3S (senyum, salam, sapa) kepada masyarakat (wp). Hal itu sangatlah penting agar tercipta kesejukan dan bersahabat dalam melayani.
Samsat Jakarta Timur termasuk samsat yang sukses dalam melayani wajib pajak seperti pelayanan STNK online, pengoperasian STNK keliling, pelayanan dor to dor hingga meluncurkan mobil keliling merupakan upaya inovasi yang sinergi untuk tujuan pelayanan yang professional dan akuntabilitas.
Sementara itu, Arman (33) warga Jakarta Timur, berharap dan menghimbau kepada masyarakat Jakarta Timur dalam setiap pengurusan dokumen kendaraan sebaiknya selalu melakukannya sendiri dan tidak menggunakan jasa calo, karena sudah diberikan kemudahan berupa informasi oleh petugas.
Apabila dalam melakukan pengurusan mengalami kendala petugas pelayanan Samsat akan membantu sesuai dengan kapasitasnya.(Effendi)