JPPOS.ID||PALU(SULTENG) – Gelombang aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law terjadi di beberapa Daerah di Tanah air, tanpa kecuali di Sulawesi Tengah
Hari ini secara khusus Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Abdul Rakhman Baso, SH memberikan arahan kepada seluruh anggota Polda Sulteng saat pelaksanaan Apel Pagi, Senin (12/10/2020) sekaligus untuk mengevaluasi penanganan unjuk rasa yang dilakukan pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Dihadapan seluruh Pejabat Utama Polda Sulteng dan personil Polda Sulteng dan Polres Palu berikut ini beberapa perintah Kapolda Sulteng dalam menghadapi rencana unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law bila terjadi pada hari ini.
- Penyampaian aspirasi atau unjuk rasa itu tidak dilarang karena dijamin sesuai UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum.
- Undang Undang ini juga mengatur dan menata bagaimana agar unjuk rasa tersebut berlangsung dengan tertib, tidak melakukan pengrusakan, tidak melakukan penganiayaan dan lain sebagainya
- Waspadai unjuk rasa disusupi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang tidak menginginkan Negara ini tidak Aman.
- Laksanakan pengamanan unjuk rasa secara persuasif dan humanis, laksanakan pengamanan unjuk rasa secara serius dan sungguh-sungguh, para pengunjuk rasa jangan dianggap musuh atau lawan kita
- Jangan mudah terpancing karena mereka sengaja memancing kita untuk melakukan perbuatan yang keluar dari formasi dan melakukan tindakan yang dapat menyudutkan Polri
- Laksanakan pengamanan sesuai ikatan Regu, Pleton dan Kompi, tetap dalam formasi, agar kuat, agar terkendali dan saling melindungi
- Apa yang kita lakukan untuk melakukan pengamanan unjuk rasa harus bernuansa Bumanis, Melayani, Melindungi dan Mengayomi.
- Pahami betul tugas pokok kita apa, pahami betul sasaran kita apa, pahami betul saya koordinasi dengan siapa, pahami betul bagaimana saya mengawasi dan mengendalikan.
- Para pengunjuk rasa khususnya para mahasiswa adalah adik adik kita, mungkin juga keluarga kita, musuh kita adalah kejahatan dan pelanggaran.
Penekanan yang sama disampaikan Kapolda Sulteng kepada seluruh Kapolres jajaran dalam pelaksanaan Video Conference pada hari Minggu (11/10/2020).
(Revino/JP – Bidhumas Polda Sulteng)