Jurnalpolisipos.id||SIGI(SULTENG) – Guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sigi dan memberikan rasa aman terhadap pengguna jalan, Personel Sat Lantas Polres Sigi melaksanakan Pengaturan Arus Lalu lintas malam mulai dari pukul 19.00 wita – pukul 21.00. Wita di Simpang Tiga Pos karanjalemba jl. Guru tua Desa Kalukubula Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sabtu (05/06/2021)
Upaya antisipasi ini dilakukan dengan kegiatan pemantauan, serta pengaturan lalu lintas di lokasi yang rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu Personel Sat Lantas Polres Sigi juga memberikan himbauan kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas yang ada serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara karena awal dari kecelakaan adalah pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu, ditempat yang berbeda Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Lantas Polres Sigi AKP. Amran, S.H. mengatakan kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan serta memberikan himbauan agar mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas yang ada serta selalu menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas.
“Diharapkan dengan kegiatan pengaturan lalu lintas ini dapat memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya, menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah timbulnya tindak kriminalitas dan gangguan kamsertibcar Lantas di wilayah hukum Polres Sigi dan selalu menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas” ucap AKP. Amran
Revino/JPPos_(Humas Polres Sigi)