JPPOS.ID||Palu(SULTENG) – Buntut dari penolakan Undang-Undang Omnibus Law (Cipta Kerja), ratusan mahasiswa Se_Kota Palu kembali Unjuk Rasa (Unras), Senin (12/10/2020) di depan Pos Polisi Bank BTN Kota Palu.
Saat masa sedang menyampaikan aspirasi, petugas telah mengamankan satu oknum mahasiswa pengunjuk rasa yang gerak geriknya mencurigakan dan saat digledah tas bawaannya ditemukan alat pelontar atau ketapel berikut beberaoa paku sebagai anak pelontar
Mahasiswa inisial S (18) warga Jalan Kedondong, Kecamatan Palu Barat tersebut diketahui merupakan mahasiswa IAIN Palu yang akan bergabung dalam aksi unjuk rasa mahasiswa untuk menolak UU Cipta Kerja.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, SIK membenarkan penangkapan salah satu mahasiswa yang hendak bergabung dengan mahasiswa lainnya itu dengan membawa ketapel dan paku.
Kabid Humas menuturkan pelaku ditangkap di Jalan Hi. Hayun Palu dan langsung di amankan Polres Palu untuk dilakukan pemeriksaan, perkembangan akan diinformasikan kembali,” pungkasnya.
(Revino/JP – Bidhumas Polda Sulteng)