Hari Pertama OPS Tinombala di Sulteng, Polisi Jaring 243 Pelanggar, Terbanyak Didominasi Kendaraan Roda Dua

JPPOS.ID||PALU(SULTENG) – Hari pertama operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Tinombala 2020, Direktorat Lalu lintas Polda Sulawesi Tengah telah melakukan sebanyak 243 tilang kepada pengendara. Minggu -(27/10/2020).

Dalam keterangannya Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda,SH,SIK mengatakan jumlah penindakan tilang tercatat sebanyak 243 umumnya di dominasi oleh pengemudi sepeda motor roda dua sebanyak 197 kemudian untuk kendaraan roda empat sebanyak 46.

Untuk pengendara roda dua terbanyak melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm SNI dan untuk kendaraan roda empat sendiri pelanggarannya tidak menggunakan safety belt.

Lebih lanjut operasi Zebra Tinombala 2020 ini di gelar selama 14 hari terhitung tanggal 26 oktober 2020 sampai dengan tanggal 08 November 2020. Olehnya pria berpangkat tiga melati ini berharap kepada masyarakat Sulawesi Tengah khusunya kota PALU, yang menggunakan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat agar mematuhi peraturan berlalu lintas.

“Selain melakukan penindakan berupa tilang kepada para pengendara yang melanggar, pihak kami juga melakukan himbauan untuk selalu menerapkan protocol Kesehatan di masa pendemi Covid-19 salah satunya menggunakan Masker saat beraktifitas”pungkas Kingkin.

(Revino/JP – Bidhumas Polda Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *