JPPOS.ID | LANDAK – Satuan Lalu Lintas Polres Landak laksanakan Operasi Zebra 2020 selama 14 hari yang di mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 8 Nopember 2020 dan giat operasi pada hari pertama di laksanakan di depan Pos Lantas.
Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Eko Budi Darmawan, S.I.K mengatakan tujuan dilaksanakan Operasi Zebra 2020 adalah untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Operasi Zebra 2020 dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 8 Nopember 2020,” ucap Eko Budi.
“Selain untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan, diharapkan kegiatan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Eko Budi menyampaikan dalam pelaksanaan operasi ini melibatkan 50 Personil Polres Landak yang sudah di tunjuk oleh pimpinan dan ada 8 pelanggaran prioritas yang akan tegakkan selain itu saat kegiatan operasi juga ada memberikan brosur dan stiker imbauan penggunaan masker kepada pengendara.
“8 pelanggaran prioritas pertama Tidak menggunakan Helm, kedua Bonceng tiga, ketiga Kenalpot racing, ke empat tidak menggunakan sabuk keselamatan, ke lima melawan arus, ke enam Menggunakan HP saat berkendara, ke tujuh Kelebihan Muatan dan kedelapan Over dimensi,” kata Eko Budi.
Lebih lanjut Eko Budi mengatakan bahwa pelaksanaan operasi akan berpindah-pindah tempat dan waktu nya pun tidak selalu sama selain itu dalam pelaksaannya tetap menerapkan protokol kesehatan, apabila menemukan pengendara yang tidak memakai masker akan di ingatkan untuk menggunakan masker.
“Dalam pelaksanaan operasi akan berpindah-pindah tempatnya dan waktunya pun tidak selalu sama, selain itu saat kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran virus covid-19,” pungkas Eko budi. (Unggul/Noptri)