Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Kapolres Banggai mengikuti rapat evaluasi harian ke 2 tentang Perberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, di ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Jumat (13/8/2021) pagi.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka itu dihadiri Dandim 1308/LB Letkol Inf. Fanny Pantau, perwira Polres Banggai dan Kodim 1308, Asisten II Alfian Jibran, SH, Asisten III Samsul Rijal Poma dan sejumlah OPD terkait.
AKBP Satria mengungkapkan, TNI-Polri merupakan aparat abdi negara yang wajib dan selalu siap dalam membantu pemerintah dalam percepatan penanganan wabah Covid-19.
“Bahwa kita harus evaluasi setiap harinya kegiatan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, maka dibutuhkan kecepatan dalam penangananya,” ungkap AKBP Satria.
Olehnya itu, kata AKBP Satria, semua pihak yang terlibat harus cepat dalam penanganan, sehingga dapat mengurangi jumlah warga yang terkonfirmasi dan meninggal dunia akibat wabah ini.
“Relawan harus ditambah dengan jumlah yang banyak, bukan hanya terdiri dari empat pilar saja tetapi dibutuhkan banyaknya relawan sehingga dapat membantu nakes dalam penanganan,” papar AKBP Satria.
“Target kita adalah bagaimana cara untuk menurunkan jumlah yang terjangkit dan menyembuhkan semua pasien yang terconfirmasi Covid-19,” imbuh AKBP Satria.
Orang pertama di Polres Banggai ini juga menyebutkan, dalam pelaksanaan penegakan pendisiplinan prokkes Covid-19 harus dengan cara yang humanis namun tetap tegas.
“Terus ajak masyarakat patuh terhadap prokes 5 M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjahui kerumunan dan membatasi mobilitas,” tandas Perwira pangkat dua melati ini.
(Revino/JPPos Sulteng)