Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan pandemi Covid-19, di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Senin (28/6/2021).
Kita harus bersyukur masih bisa berkumpul diruangan ini yang mana masih diberikan kesehatan dan sblm ruangan ini kita melaksanakan repites antigen dan hasilnya kita masih Negatif, jadi itu kita harus syukuri.
Rapat yang dipimpin langsung Bupati Banggai Ir. H. Amir Tamoreka itu juga dihadiri Wakil Bupati Banggai Drs. Furqsnuddin Masulili, MM, Dandim 1308 LB Letkol. Inf Fanny Pontowu, Sekab Ir. Abdullah Ali M.Si, Ketua Pengadilan Agama, Para Staf Ahli Setda Banggai, Para Kepala OPD, Camat sekabupaten Banggai dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, AKBP Satria mengatakan, bahwa terkait Covid- 19, Polres Banggai bersama TNI, rutin melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes).
“Dan yang kedapatan terjaring melanggar Prokes kami beri tindakan berupa sanksi sosial,” kata AKBP Satria.
Selain itu, orang pertama di Polres Banggai ini menjelasakan, pihaknya telah melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan menyeprotkan 228 rumah ibadah maupun kantor-kantor dan fasilitas umum lainnya.
“Dan kita juga telah melakukan aksi sosial dengan membagikan 682 masker gratis kepada masyarakat maupun pengguna jalan,” jelas Perwira pangkat dua melati ini.
Mantan Wakapolres Sidrap, Polda Sulsel ini, menambahkan, upaya-upaya pencegahan ini dilakukan Polri dan TNI semata adalah demi melindungi dan menjaga kemanan masyarakat agar tidak terpapar serta untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Untuk pasien yang diisolasi mandiri agar dijaga sebaik mungkin, tidak kesana kemari. Dan kami pihak Polri/TNI akan teruss melakukan operasi yustisi,” tandas AKBP Satria.
Dikatakan, sebelum para tamu undangan memasuki ruang rapat tersebut terlebih dahulu melaksanakan Rapid Antigen dan hasil seluruhnya Negatif.
(Revino/JPPos Banggai)