Gembong Curanmor Diciduk Unit Reskrim Polsek Cikande

JPPOS.ID || SERANG, – MU 36 tahun, pelaku pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kabupaten Serang dan Tangerang tersungkur setelah betis kanannya terkena terjangan timah panas.

Warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak ini ditangkap tidak jauh dari rumahnya namun gembong curanmor ini terpaksa ditembak lantaran melawan dan membahayakan petugas saat dimintai lokasi persembunyian rekannya.

Dari tersangka MU alias Mumu ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 unit motor berbagai jenis hasil kejahatan, serta satu unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Selain itu juga, diamankan korek api berbentuk pistol.

Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan mengatakan pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Fenti Rosmayanti yang melapor kehilangan motor di Kampung Bahbul, Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Sabtu (21/12) dini hari.

“Saat melapor, korban memiliki bukti rekaman cctv pada saat sepeda motornya dicuri pelaku,” terang Kapolsek, Minggu (5/1/2025).

Dari keterangan korban serta rekaman cctv tersebut, tim Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah mendapatkan lokasi persembunyian pelaku, tim reskrim yang dipimpin Ipda Marcel Febrian segera memburu pelaku.

“Tersangka Muhadi berhasil diamankan tidak jauh dari rumahnya, Senin (30/12). Dari pemeriksaan, tersangka mengaku beberapa kali mencuri motor di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang,” terang Kapolsek.

Tersangka MU juga mengakui dalam setiap aksinya selalu bersama AW (DPO) yang juga warga Kecamatan Cipanas. Atas pengakuan tersebut, tim reskrim segera memburu AW, namun pelaku tidak berhasil ditemukan. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan 5 unit motor berbagai jenis.

“Ketika diminta menunjukkan rumah AW (DPO), tersangka Muhadi melakukan perlawanan. Karena membahayakan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Andri Surya Kurniawan.

Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan spesialis curanmor motor parkiran atau yang tersimpan di halaman rumah warga. Modus yang dilakukan yaitu merusak lubang kunci motor menggunakan letter T.

“Kasus pencurian motor ini masih kita kembangkan dan diharapkan pelaku lainnya dapat tertangkap secepatnya,” tandasnya.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *