Jurnalpolisipos.id||Batui(BANGGAI) – Personel Polsek Batui secara terus menerus memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya para orang tua agar mematuhi aturan dan tata tertib berlalulintas di jalan raya dan tidak mengizinkan anak mengendarai kendaraan.
Edukasi itu rutin disampaikan ketika personel Polsek Batui menggelar patroli, sambang maupun razia di Jalan.
“Tadi kita masih menemukan lagi anak mengendarai sepeda motor saat razia di Jalan Trans Sulawesi, depan Pasar Sentral Batui,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH, Rabu (23/6/2021).
Sebab menurut Iptu IK. Yoga, secara psikologis anak di bawah umur belum matang dan masih labil membawa sepeda motor. Untuk itu, pentingnya kesadaran orang tua agar melarang anaknya yang masih di bawah umur (belum memiliki SIM) untuk membawa kendaraan.
“Selain dapat membahayakan diri sendiri, dikhawatirkan anak-anak tersebut juga akan membahayakan pengguna jalan lain karena belum memiliki pemahaman berkendara yang aman,” terang Iptu Yoga.
Olehnya itu, para orang tua diimbau sebaiknya mengantar jika anaknya ingin bepergian atau diarahkan menggunakan ojek atau pun angkutan umum.
“Jangan sampai semuanya terlambat. Kecelakaan lalu lintas tidak memandang usia dan jenis kelamin untuk itu patuhi aturan lalu lintas,” imbau Iptu IK. Yoga.
(Revino/JPPos Banggai)