Gelar Ops Yustisi, Polsek Toili Amankan Seorang Pengemudi Kedapatan Membawa Sajam Serta Sebanyak 15 Orang Terjaring Razia Tak Gunakan Masker di Jalan Trans Sulawesi

Jurnalpolisipos.id||Toili(Banggai) – Polisi mengamankan seorang pengemudi mobil jenis Suzuki Carry bernisial DP warga asal Desa Suka Maju, Kecamatan Batui Selatan, Rabu (26/5/2021).

Pengemudi berumur 18 tahun ini diamankan saat petugas menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tirta Sari Kecamatan Toili.

“Remaja ini diamankan karena membawa sajam jenis badik,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH.

Selain mengamankan pengemudi yang membawa sajam, petugas juga mengamankan belasan warga mau pun pengguna jalan tidak patuh terhadap prokes.

“Untuk warga yang terjaring melanggar prokes yakni sebanyak 15 karena tidak memakai masker,” beber mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.

Para pelanggar prokes itu diberikan teguran serta tindakan berupa sangsi sosial memunggut sampah disekitar lokasi serta pemahaman terkait manfaat penggunaan masker.

“Mereka yang terjaring berjanji akan selalu mematuhi prokes dalam rangka pencegahan Covid-19,” sebut AKP Candra.

(Revino/JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *