Gelar Ops Yustisi di Jalan Trans Sulawesi, Polsek Kintom Jaring 7 Pelanggar Prokes Tidak Gunakan Masker

Jurnalpolisipos.id||Kintom(BANGGAI) – Sebanyak tujuh pengguna jalan terjaring Operasi Yustisi yang di Gelar Polisi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Mako Polsek Kintom, Senin (7/6/2021).

Para pelanggar ini terjaring operasi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 lantaran tidak memakai masker saat berada di luar rumah.

“Mereka diberikan sanksi teguran dan hukuman sosial yaitu pengut sampah disekitar lokasi operasi,” ungkap Kapolsek Kintom Iptu Andriansyah Arthadana.

Setelah diberikan sanski sosial para pelanggar ini diberikan edukasi tentang pentingnya disiplin prokes 5M dalam kehidupan sehari-hari guna melindungi dari wabah Covid-19.

“Mereka juga diberikan masker serta diminta tidak mengulangi kesalahan serupa,” sebut Kapolsek.

Operasi pendisiplinan ini akan terus digelar demi menyadarkan masyarakat bahwa pandemi masih terjadi, sehingga diperlukan peran aktif seluruh masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan serupa akan terus kita lakukan. Dalam sehari operasi bisa dilakukan beberapa kali dengan waktu dan tempat yang berbeda,” pungkas Perwira berpangkat dua balak ini. (Revino/JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *