Jurnalpolisipos.id||Luwuk(BANGGAI) – Disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) 5 M dimasa pandemi ini terbukti ampuh mencegah penyebaran Covid-19. Sayangnya ada sebagian warga yang masih melakukan pelanggaran.
Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Batui yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu IK. Yoga Widata SH saat menggelar operasi yustisi di Jalan Trans Sulawesi, depan Pasar Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan, Kamis (17/6/2021).
Operasi pendisiplinan protokol kesehatan yang digelar sejak pukul 08.40 Wita itu berhasil menjaring puluhan warga karena tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
“Ada sekitar 20 warga yang terjaring operasi yustisi hari ini,” kata Iptu IK. Yoga Widata.
Puluhan warga yang terjaring itu kemudian diberikan pembinaan agar disiplin terhadap prokes dan diberikan masker untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19.
“Mereka yang melanggar juga diberi sanksi sosial dengan pungut sampah di sekitar lokasi operasi yustisi,” ungkap Iptu Yoga.
Iptu Yoga berharap agar masyarakat selalu membiasakan diri dengan mematuhi prokes 5 M saat beraktivitas sehari-hari serta selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat.
“Jangan abaikan prokes 5 M, ini demi melindungi diri dari penyebaran Covid-19,” harap Iptu Yoga.
(Revino/JPPos Banggai)