Jurnalpolisipos.id||Batui(Banggai) – Upaya pencegahan penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Batui masif dilakukan.
Hal itu terlihat dari operasi yustisi yang rutin digelar jajaran Polsek Batui yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu IK. Yoga Widata SH.
Pada Rabu (4/8/2021) aparat Polsek Batui menindak sejumlah pengendara dan warga yang tidak disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) di Jalan Trans Sulawesi Luwuk – Toili, kompleks Pasar Batui Batui.
“Dalam operasi yustisi ini didapati sekitar 8 orang yang masih melanggar prokes yakni tidak memakai masker,” ungkap Iptu Yoga.
Para pelanggar itu kemudian diberikan edukasi tentang pentingnya menerapkan prokes saat berada di luar rumah dan diberikan hukuman sosial pungut sampah.
“Mereka yang melanggar juga kita berikan masker sebagai pelindung diri dari Covid-19,” kata Iptu Yoga.
Iptu Yoga berharap masyarakat dapat diaiplin menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
“Kami berharap dukungan dari semua lapisan masyarakat dalam memutus mata rantai virus corona,” harap Iptu Yoga.
(Revino/JPPos Sulteng)