Gelar Jum’at Curhat di Kahuripan Jaya, Polres Tulang Bawang Terima Aduan Dari Empat Orang Warga

 

Jppos.id, Tulang Bawang — Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan Jum’at Curahan Hati (Curhat) yang berlangsung di Balai Kampung Kahuripan Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, hari Jum’at (22/12/2023), pukul 09.30 WIB s/d pukul 11.30 WIB.

Kegiatan Jum’at Curhat ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops, Kompol Abdul Mutolib, SH, bersama PJU Polres, Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, dan diikuti oleh Camat Banjar Baru, Wayan Wila Rahula Putra, SIP, Kepala Kampung (Kakam) Kahuripan Jaya, Sawiyo, Bhabinkamtibmas Kampung Kahuripan Jaya, serta warga masyarakat Kampung Kahuripan Jaya.

“Tujuan kedatangan kami ke Kampung Kahuripan Jaya adalah untuk melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat, yang mana kegiatan ini merupakan program unggulan dari Pak Kapolri dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres, hingga Polsek,” kata Kompol Mutolib dalam sambutannya mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, warga tidak perlu sungkan apalagi takut untuk menyampaikan permasalahan ataupun unek-uneknya kepada kami, nanti akan kita akan carikan solusi terbaik secara bersama-sama dalam penyelesaiannya.

“Kami sebagai anggota Polri akan bekerja semaksimal mungkin, tapi dengan jumlah personel yang terbatas kami juga mengharapkan bantuan dan kerjasama dari warga dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” papar Kabag Ops.

Orang nomor tiga di Polres Tulang Bawang menjelaskan, dalam kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan di Kampung Kahuripan Jaya kali ini, ada empat orang warga yang menyampaikan langsung unek-uneknya.

“Bullying dan kenakalan anak dalam melakukan tindak pidana, mohon kiranya SIM keliling dan Samsat Keliling bisa masuk ke Kampung, adanya fenomena anak-anak muda yang menggunakan knalpot racing/brong yang sangat mengganggu ketentraman, fenomena judi online/slot yang dilakukan oleh anak-anak, dan apakah ada SIM gratis untuk warga,” jelasnya.

Menurut Kompol Mutolib, Bullying sangat berbahaya baik untuk korban ataupun pelakunya sendiri, untuk itu kita sebagai orang tua harus tanggap apa yang terjadi dengan anak-anak kita. Untuk pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh anak-anak penerapan hukumnya berbeda dengan pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang sudah dewasa.

Untuk SIM keliling saat ini belum ada lagi karena mobilnya sudah ditarik kembali oleh Dit Lantas Polda Lampung, dan untuk Samsat Keliling akan kami sampaikan kepada Sat Lantas untuk bisa dijadwalkan masuk ke Kampung Kahuripan Jaya.

Bhabinkamtibmas mohon kiranya didata siapa saja anak muda di Kampung ini yang sepeda motornya menggunakan knalpot racing/brong, lalu diingatkan dan diberikan penyuluhan, apabila masih juga bandel nanti akan dilakukan penindakan dengan menggunakan tilang oleh personel Sat Lantas.

Judi online/slot sangat membahayakan sekali, untuk itu agar para orang tuanya dapat memberikan pengawasan yang ketat, sehingga anak-anaknya tidak terkena judi online karena tidak ada orang yang kaya dari bermain judi.

“Kami memohon maaf sebelumnya kepada warga, bahwa tidak ada pembuatan SIM gratis karena sudah diatur dalam Undang-Undang bahwa untuk pembuatan ataupun perpanjangan SIM dikenakan biaya PNBP,” ucap perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kabag Ops menambahkan, semua informasi dan unek-unek yang telah disampaikan oleh warga, semuanya telah dicatat dan akan disampaikan kepada pimpinan secara berjenjang demi kemajuan, serta perbaikan institusi Polri kedepan terutama dalam pelayanan untuk warga. (Humas Polres Tuba)

Pewarta: Spyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *