JPPOS.ID||LUWUK(BANGGAI) – Dua Hari berjalan Operasi Zebra Tinombala 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Banggai menindak puluhan pengendara kendaraan bermotor karena tidak tertib berlalu lintas.
“Dua hari operasi Zebra 2020 berjalan yakin tanggal 26 hingga 27 Oktober ada 20 pengendara ditilang,” ungkap Kasat Lantas AKP I Made Dewa Arda SH, SIK.
Mereka yang terjaring tersebut karena melanggar berbagai jenis, seperti, tidak pakai helm, menyalakan lampu, tidak membawa surat-surat SIM dan STNK serta menggunakan ponsel saat berkendara.
“Selain itu ada 12 pengendara yang diberikan sanki berupa teguran tertulis,” beber Perwira tiga balak ini.
AKP I Dewa Arda mengatakan, Operasi Zebra 2020 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020.
“Tujuan dari Operasi Zebra Tinombala 2020 ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamseltibcar lantas di tengah wabah Covid-19,” kata AKP I Dewa Arda.
Mantan Kasat Lantas Polres Toli-toli ini menjelaskan, ada tujuh sasaran prioritas pelanggar lalu lintas yaitu, pengendara mengunakan narkoba atau miras, menggunakan ponsel, melawan arus, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu, dibawah umur dan tidak menggunakan Helm SNI.
” Ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan Covid -19 di jalan,” tandas AKP I Dewa Arda.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)