DPRD Sumut Minta Polrestabes Transparan Hasil Penggrebekan Rapid Test Drive Thru

JPPOS.ID || Medan – Komisi A DPRD Sumut meminta Polrestabes Medan terbuka atas hasil penggerebekan yang dilakukan terhadap lokasi rapid test antigen drive thru di Lapangan Merdeka, Selasa (25/5/21) sore. Penggerebekan ini dirasa cukup mengejutkan.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan, hal itu penting agar tidak menimbulkan opini di masyarakat. Karena, sejak beroperasi pada Februari 2021 lalu, banyak masyarakat yang memanfaatkan keberadaan rapid test drive thru untuk sekadar mengecek kesehatan maupun kepentingan surat bagi pelaku perjalanan jauh.

“Harus ada penjelasan mengapa dilakukan penggrebekan. Apa yang menjadi sebab penggrebekan. Tujuannya apa? Mungkin, kalau bahasa saya lebih tepatnya polisi melakukan sidak atau mencari fakta-fakta di lapangan sah-sah saja. Tapi hasilnya harus disampaikan kepada masyarakat,” kata Hendro, Rabu (26/5/21).

Menurut Hendro, selama polisi tidak menemukan kejanggalan ataupun tindakan ilegal lainnya, ia meminta penyelenggara layanan rapid test antigen drive thru, yakni PT Sumatera Siberia Kompaniya untuk tetap memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang datang. Sebab, keberadaanya sangat membantu agar tidak terjadi penumpukan di rumah sakit bagi masyarakat yang akan melakukan pemeriksaan Covid-19.

Apalagi, sepengetahuan dirinya, pelayanan rapid test antigen drive thru di Lapangan Merdeka juga telah mengantongi izin lengkap dan mendapat apresiasi dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. “Bagi kita jalan saja, karena belum terbukti ada melanggar,” sebutnya.

Sebelumnya, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan di depan pintu masuk administrasi pendaftaran Rapid Tes Antigen Lapangan Merdeka. Setelah itu, kepolisian langsung mengamankan barang bukti beberapa komputer yang berisi data-data serta beberapa alat Rapid Tes Antigen.

Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Arya Nusa Hindrawan mengatakan sampai saat ini legalitas dari pihak penyelenggara masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Saat ditanya apakah alat-alat yang diamankan akan dibawa ke Polrestabes Medan, ia membenarkannya dan hanya beberapa peralatan yang diangkut. “Kalau dugaan sementara pelanggaran protokol kesehatan. Untuk penyelengara kami imbau agar tidak dibuka dulu,” katanya.(I Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *