Dokkes Polres Tulang Bawang Bagikan Bubuk Abate Secara Gratis dan Ingatkan 3M Plus Untuk Cegah DBD

 

Jppos.id, Tulang Bawang — Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, membagikan bubuk abate secara gratis kepada seluruh personel yang berlangsung hari Kamis (14/12/2023), pukul 08.30 WIB, di lapangan Mapolres setempat.

Abate adalah obat pembasmi nyamuk dan juga jentiknya yang mampu mengontrol penyakit demam berdarah dengue (DBD), malaria, serta penyakit lainnya yang disebabkan oleh nyamuk. Abate juga mampu mencegah perkembangbiakan nyamuk.

“Hari ini, kami dari Seksi Dokkes Polres Tulang Bawang membagikan secara gratis bubuk abate kepada seluruh personel yang berlangsung di halaman Mapolres usai pelaksanaan apel pagi,” kata PS. Kasi Dokkes, Aiptu Dwi Kurniawan, S.Kep, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Lanjutnya, kegunaan dari bubuk abate adalah untuk mencegah berkembang biaknya nyamuk dalam genangan air sehingga dapat mencegah penyakit yang disebabkan oleh nyamuk diantaranya DBD dan malaria.

“Cara menggunakan bubuk abate yakni dengan mencampurkan 10 gram serbuk dengan 100 liter air, dan bubuk abate ini bisa diaplikasikan pada penampungan atau genangan air, seperti kolam, bak mandi, penampungan sumber air minum, danau dan sebagainya,” papar Aiptu Dwi.

PS. Kasi Dokkes menerangkan, pembagian bubuk abate secara gratis ini sebagai salah satu bentuk pencegahan guna meminimalisir penyakit DBD karena saat ini sudah mulai memasuki musim penghujan.

“Cari yang ampuh untuk mencegah DBD adalah dengan 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air, dan mendaur ulang berbagai barang yang berpotensi untuk dijadikan tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus DBD pada manusia,” terangnya.

Aiptu Dwi menambahkan, poin Plus pada 3M antar lain menanam tanaman yang dapat menangkal nyamuk, memeriksa tempat-tempat yang digunakan untuk penampungan air, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menggunakan obat anti nyamuk, memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi yang ada di rumah, melakukan gotong royong untuk membersihkan lingkungan secara bersama, meletakkan pakaian yang telah digunakan dalam wadah tertutup, memberikan larvasida pada penampungan air yang sudah untuk dikuras, serta memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar. (Humas Polres Tuba)

 

Pewarta: Spyn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *