Ditsamapta Polda Banten Gelar Talkshow Sosialisasikan Patroli Nong Jawara

JPPOS,SERANG—–Ditsamapta Polda Banten menggelar kegiatan Talk Show sosilisasi terkait pelaksanaan Patroli yang dilakukan oleh Personel Ditsamapta Polda Banten dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Radio Megaswara 91.4 FM Jln. lingkungan Sayabulu Serang, Selasa (28/12/2021).

Dalam talkshow ini yang menjadi narasumber yaitu Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Banten Kompol Adrian Tuuk didampingi Kasubbid Penmas AKBP Meryadi serta dipandu oleh penyiar radio Megaswara 91.4 FM Serang Mba Wina.

Tugas Pokok Direktorat Samapta adalah melaksanakan tugas preventif yaitu melaksanakan kegiatan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan gangguan Kamtibmas dengan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, yang bertujuan melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

“Dimana kita ketahui terjadinya suatu kejahatan karena adanya unsur niat dan kesempatan, kegiatan preventif ini guna menghilangkan kesempatan bagi oknum yang berniat melakukan kejahatan,” ujar Adrian Tuuk.

Selain itu, Ditsamapta Polda Banten mempunyai Program Nong Jawara yang dilaksanakan oleh personel Polwan Ditsamapta Polda Banten. “Program ini adalah upaya dari Polda Banten khususnya Polisi Wanita di Subbid Tugas Umum (Gasum) untuk mengunjungi pasar-pasar, sekolah-sekolah, dan tempat keramaian lainnya guna mensosialisasikan Kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus memberi arahan dan pemahaman kepada pelajar,” ucap Adrian Tuuk.

“Selain Program Patroli Nong Jawara, Ditsamapta Polda Banten juga melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan menugaskan beberapa anggota Ditsamapta Polda Banten untuk melaksanakan patroli dialogis,” tambah Adrian Tuuk.

Diakhir, Adrian Tuuk menyampaikan bila mana ada gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat agar dapat segera melapor ke Polres atau Polsek terdekat atau bisa juga menghubungi layanan 110.

pwrt:ynt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *