Dialog Interaktif Dit Polairud Polda Sumut Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Daerah Pesisir

JPPOS.ID || Medan – Dialog Interaktif Halo Polisi Rabu , 04 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB, kali ini pelaksanaannya Di Polairud Polda Sumut melalui daring telpon dengan RRI Medan.

Sebagai narasumber Dir Polairud Kombes Pol Dadan ,SH.MH, dengan topik “Upaya Dit Polairud Polda Sumut dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah pesisir pantai.

Dialog Interaktif ini dipandu oleh presenter RRI Medan Zidane, di Pro 1 Channel 94,3 FM.

Berbagai ragam pertanyaan yang diajukan oleh presenter maupun para pemirsa ke narasumber tentang fungsi dan tugas dari Polairud.

Mengawali jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut narasumber mengatakan, berdasarkan Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor : 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu
perlindung, pengayom dan pelayan masyarakat,
pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas ),
penegakkan hukum ( Gakkum ) dan juga berdasarkan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Daerah yaitu Ditpolairud Polda bertugas menyelenggarakan fungsi Kepolisian perairan dan Kepolisian udara yang mencakup penegakan hukum, patroli serta fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kapal dan pesawat udara.
Dalam melaksanakan tugas, Ditpolairud menyelenggarakan fungsi
penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan dan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan,
pelaksanaan manajemen operasional dan pelatihan, Anev, pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Ditpolairud, serta pelayanan masyarakat,
pelaksanaan penegakan hukum di wilayah perairan meliputi kegiatan intelijen, penyidikan, serta penanganan tahanan dan barang bukti,
pelaksanaan patroli, pengawalan, pemberian bantuan pertolongan dan penyelamatan di laut dan perairan, Binmas perairan, serta potensi masyarakat dirgantara di daerah hukum Polda,
penyelenggaraan fasilitas, pemeliharaan dan perbaikan sarana kapal dan pesawat udara di lingkungan Polda serta melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas serta sarana kapal di lingkungan Polres dan
pelaksanaan transportasi kepolisian di perairan dan udara.

Dit Polairud beserta jajaran selalu melakukan langkah- langkah Preventif dan Preemtif dalam pelaksanaan tugas berpatroli baik di Laut maupun patroli di sambang pesisir di tengah masyarakat pantai untuk mengantisipasi bentuk pelanggaran- pelanggaran yamg terjadi di perairan yang dilaksankan setiap hari, ucap narasumber.

Selanjutnya Dir Polairud Kombes Pol Dadan ,SH.MH, mengatakan, pelaksanaan pengamanan di perairan yang sangat rawan terhadap tindak pencurian di kapal (hotspot), Diharapkan dengan adanya patroli Hotspot ini dapat meminimalisir kejadian pencurian terhadap kapal-kapal yang sedang sandar maupun lego jangkar di area hotspot.

Melaksanakan himbauan – himbauan dengan bahasa yang mudah dimengerti kepada seluruh wisatawan untuk berhati-hati dan selalu waspada agar tidak menjadi korban tindak pidana maupun terjadinya hanyut atau tenggelam, begitu juga tentang PAM pelabuhan,
memberikan himbauan agar memperhatikan keselamatan para penumpang terutama fasilitas armada kapal yang akan digunakan diantaranya melengkapi life jaket, radio komunikasi, lifebuoy, dan alat keselamatan kapal lainya untuk dilengkapi.

Melakukan peningkatan sinergi antar instansi maritim agar terciptanya sinergitas antar instansi terkait di bidang keamanan, keselamatan dan penegakkan hukum di wilayah perairan Sumatera Utara.
Melakukan evakuasi terhadap seorang kru kapal Sun Shine, berbendera Panama yang baru keluar dari perairan Singapura dengan tujuan Qatar. Warga Negara Asing (WNA) ini berasal dari Korea Selatan bernama Jung Seungwon.
Dit Polairud beserta jajaran melaksankan kegiatan pencarian, pertolongan jiwa, harta benda yang hilang atau di kawatirkan menghadapi bahaya dalam musibah pelayaran dan atau penerbangan, ujar narasumber.

” Terobosan yang kami lakukan terkait dengan perihal Protokoler Kesehatan, kepada para nelayan dan masyarakat pesisir agar melakukan phisycal distancing dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara penyebaran pamflet maupun tatap muka dengan sasaran masyarakat pesisir pantai yang berada di wilayah Sumatera Utara sehingga terhindar dari Covid-19 yang dilaksanakan setiap hari oleh personil Binmas Perairan, juga melakukan penyemprotan disinfektan ditempat- tempat umum antara lain kapal kelud yang berada di belawan, kapal – kapal nelayan pelabuhan tradisonal dermaga serta rumah warga yang berada di pesisir pantai.
Memberikan Sembako kepada masyarakat pesisir pantai dan para nelayan sebanyak 1500 karung , mie instan 600 kotak , gula 600 kg, telur 100 papan, masker 25 kotak, serta obat obatan yang dilaksankan oleh Dit Polairud beserta jajaran.
Menyediakan kapal Poliklinik Terapung, semoga banyak berperan membantu masyarakat, khususnya warga yang tinggal di kawasan pesisir, kapal ini kita adakan semata-mata mensukseskan program pemerintah, yang kegunaannya untuk membantu masyarakat, terutama yang berada di wilayah pesisir,” Kapal bernomor lambung KP II – 2033 ini juga dapat dioperasikan untuk mengevakuasi maupun dalam hal penanganan darurat bagi warga yang membutuhkan pertolongan segera maupun sebagai sarana pengobatan gratis, tutup narasumber.
Ditpolairud Polda Sumatera Utara juga memberikan fasilitas sistem pembelajaran daring dengan perpustakaan terapung serta penyediaan hotspot wifi bagi siswa siswi pelajar di wilayah Belawan.
kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri dalam mendukung proses pembelajaran daring yang diterapkan pemerintah akibat dampak pandemi Covid-19 ini, Dit Polairud mengajak anak-anak siswa siswi untuk membaca dan belajar secara online dengan menggunakan wifi yang tersedia di Kapal POLISI II-2031 (Kapal Perpustakaan). Semoga kegiatan ini bisa menjadi problem solver di tengah-tengah masyarakat yang dilaksanakan setiap hari di Dit Polairud Polda Sumut beserta jajaran, dan bila masyarakat ingin mengadu karena mengetahui atau mengalami kejahatan/pelanggaran maupun bencana, silahkan hubungi akses110 dan akan kita respon segera,” tutup narasumber.

Acara ini tetap berjalan dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat, dan situasi berjalan tertib dan lancar.(I Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *