JPPOS.ID,JAKARTA _ Hari ini Selasa (20/10/2020 Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Polisi meminta agar peserta aksi tetap berjalan aman dan tertib serta mewaspadai oknum penyusup yang ingin membuat kegaduhan.
“Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (20/10/2020).
Irjen Pol Argo Yuwono menambahkan, undang-undang mengatur tentang kebebasan menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun ia juga mengingatkan, jika aksi berujung ricuh dan merusak fasilitas umum tidak dibenarkan. Terlebih lagi mengganggu masyarakat umum yang menjalankan aktivitas.
“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku,” pinta Irjen Pol Argo Yuwono.
Irjen Pol juga meminta masyarakat untuk memfilter setiap informasi yang berkembang dan cermat dalam menyikapinya. Hal ini penting agar terhindar dari informasi bohong atau hoax yang menyesatkan publik.
“Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan adanya oknum-oknum yang berusaha menyusup untuk melakukan provokasi, sehingga unjuk rasa berakhir kerusuhan,” tandas Irjen Pol Argo Yuwono.(Effendi)