Demi Keselamatan Bersama, Kapolsek Luwuk Imbau Masyarakat Patuhi PPKM

Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Personel Polsek Luwuk rutin menggelar patroli dan menyambangi sekelompok masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan (prokes) dan Surat Edaran Bupati Banggai terkait ketentuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin malam (9/8/2021).

Pada kesempatan itu anggota patroli Polsek Luwuk memberikan pesan agar selalu menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing dan tetap disiplin menerapkan prokes 5M di tengah PPKM guna menekan penyebaran Covid-19.

“Upaya memutus mata rantai salah satunya, yakni mengurangi mobilitas. Virus ini tidak mudah menyasar masyarakat dengan berada di rumah,” kata Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH, Selasa (10/8/2021).

AKP Pino menjelaskan penerapan PPKM yang dilakukan oleh pemerintah saat ini bertujuan untuk dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 kepada masyarakat.

“Seluruh masyarakat harus mengerti dan menyadari hal itu, karena ini demi keselamatan bersama,” terang AKP Pino.

Olehnya itu, Perwira berpangkat tiga balak ini mengharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes terutama selalu memakai masker jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah.

“Kami harap masyarakat tidak mengabaikan prokes dan PPKM. Hal ini untuk menekan angka penularan covid-19,” tutup AKP Pino.

(Revino/JPPos Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *