JPPOS,Id.Liwa – Kodim 0422/Lampung Barat, Koramil 422-04/Balik Bukit Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, yang di pimpin Langsung (Danramil) Komandan Koramil Kapt Inf Waniran yang bertempat di Pasar Liwa, Jumat (09/10/2020).
Anggota Koramil 422-04/Balik Bukit, Polsek Balik Bukit dan Sat Pol PP ikut serta dalam Oprasi Yustisi Protokol kesehatan penanggulangan Virus Covid-19 yang di pimpin langsung Danramil 422-04/Balik Bukit Kapt Inf Waniran.
Kapt Inf Waniran mengatakan dalam operasi yustisi ini kita laksanakan secara rutin dan berkelanjutan serta harus lebih tegas kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker akan kita berikan tindakan supaya masyarakat jera dan selalu mengingat pentingnya menggunakan masker.
Di jumpai warga masyarakat yang tidak menggunakan masker tepatnya di Pasar Liwa di berikan tindakan tegas oleh petugas operasi yustisi dengan cara membaca tulisan 3 M (Mencuci tangan, Menggunakan masker, Menjaga jarak) dan berjanji akan selalu menggunakan masker, serta ada juga yang di berikan Tindakan dengan Pusap.
Diharapkan dengan tindakan tegas petugas operasi yustisi ini bisa membuat masyarakat jera dan maayarakat mengerti pentingnya menggunakan masker.
Markoni jp.