Dalam upaya mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberantas peredaran minuman keras (miras),

JPPOS.ID || SERANG, – Dalam upaya mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberantas peredaran minuman keras (miras), personil Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di wilayah hukum Polres Serang, Senin (27/8/2024) malam hingga Selasa dini hari.

Patroli personil yang dipimpin Ipda Aqlizar ini menyasar titik-titik rawan sasaran kejahatan dan balapan liar. Patroli juga menyasar komplek pertokoan, kantor perbankan, SPBU serta mesin ATM.

“Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Selasa (27/8/2024).

Kasatreskrim mengatakan dalam upaya mencegah peredaran miras, personil Unit Tipidter menyasar kios jamu, toko kelontongan yang disinyalir kerap dijadikan tempat penjualan miras.

“Patroli Kring Serse ini juga mengantisipasi peredaran miras. Jadi petugas melakukan pemeriksaan kios jamu dan toko kelontongan yang kerap dijadikan tempat peredaran miras,” kata Andi Kurniady.

Kasatreskrim mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya peredaran miras atau narkoba. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengkonsumsinya,” kata Kasatreskim.

Selain patroli harkamtibmas, kata Andi, personil yang bertugas juga mensosialisasikan call center 110 untuk pelayanan Kepolisian. Petugas mengimbau jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.

“Sesuai perintah Kapolres Serang, dalam menjaga kondusifitas kamtibmas masyarakat diminta untuk saling menjaga kamtibmas dan hidup rukun,” tandasnya.(*)

YANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *