Jurnalpolisipos.id||Liang(Bangkep) – Aparat penegak hukum dari Polsek Liang jajaran Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) terus berupaya keras dalam menekan jumlah paparan Covid-19 di wilayah hukumnya.
Hari ini, Jumat (01/07/2021) pagi, Polsek Liang terlihat menggelar Operasi Yustisi yang berlangsung di Jalan Trans Peling Kecamatan Peling Tengah.
Dalam Pelaksanaan Giat Oprasi Yustiti yang dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Liang Bripka Faruk dengan tujuan untuk mengingatkan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi penerapan Protokol kesehatan.
Kapolsek Liang Iptu Arifin T. Utina, pun membenarkan hal tersebut.
Tujuan operasi ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah hukum Polsek Liang.
Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran tertulis maupun lisan.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegehan Penularan Penyakit Pandemi Covid – 19. Karena sampai dgn saat ini Penyakit Pandemi Covid – 19 belum berakhir”, Jelas Kapolsek Liang.
(Revino/JPPos Bangkep)