JPPOS.ID || Polres Serang – Upacara bendera yang wajib dilakukan oleh siswa-siswi di sekolah, pada umumnya dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah masing-masing. Namun, ada yang tak biasa pada kegiatan upacara yang digelar pada hari Senin (20/11/2023) Pukul 07.00 WIB. Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. hadir memberikan edukasi dan bertindak sebagai Pembina upacara bendera di SMP PGRI Kopo Desa Rancasumur Kec. Kopo Kabupaten Serang.
Kegiatan Pembinaan ini sebagai Coolling System bertujuan agar siswa-siswi menjauhi sifat nakal dan mencegah kenakalan remaja sejak dini, seperti tidak melakukan pembulian, menolak aksi tawuran dan geng motor dan menjauhi obat obatan terlarang. ungkapnya.
“Menyadari akan bahaya tersebut, kami dari Polsek Kopo berkoordinasi dengan kepala sekolah melakukan penyuluhan dan pembinaan dalam rangka memerangi kenakalan remaja tersebut,”
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. dalam upacara menyampaikan kepada seluruh siswa dengan perkembangan dunia pendidikan saat ini para siswa harus bisa memilih mana yang bersifat baik dan mana yang tidak baik. seperti halnya ada yang ikut ikutan tawuraan, memakai narkoba dan obat – obat lainnya yang dapat merusak diri sendiri.
Dihimbau kepada siswa siswi agar jangan mengikuti hal – hal negative yang dapat merusak mental dan moral para siswa dan pasti merugikan banyak pihak dan sanksi hukum akan diberlakukan ketika ditemukan kegiatan kegiatan tersebut diatas. Tugas para siswa adalah belajar dan terus belajar guna mengapai masa depan yang gemilang/cerah.”Tegas Kapolsek.(*)
YANTO