Jurnalpolisipos.id||Marawola(Sigi) – Demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan, Polsek Marawola polres Sigi, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)/ Ops Yustisi di wilayah hukum Polsek Marawola, pada hari Kamis, (27/05/2021).
Giat KRYD yang di laksanakan oleh Polsek Marawola tersebut adalah giat pemeriksaan Surat-surat kendaraan dan sekaligus melaksanakan operasi Yustisi dimasa pandemi Covid-19. Adapun sasaran dari kegiatan KRYD kali ini adalah pengendara yang sedang melintas guna mengantisipasi 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan memastikan jalur lintas dalam keadaan aman.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marawola Iptu Azis menerangkan “bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan sitkamtibmas yang kondusif selama Pandemi Virus Covid- 19 sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi diri dengan surat surat kendaraan saat mengendarai kendaraan” ucapnya.
“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut mampu mencegah dan mengurangi kesempatan bagi Pelaku Tindak Pidana untuk melakukan aksinya dan juga kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan sehingga angka positif covid-19 di Wilayah Kab. Sigi khususnya Kec. Marawola ini bisa di tekan dan di minimalisir” punkasnya.
Dari hasil pantauan personil yang turun kelapangan, Giat KRYD bejalan lancar dan situasi wilayah Hukum Polsek Marawola hingga patroli berakhir terpantau dalam keadaan aman serta kondusif.
Revino/JPPos_[Humas Polres Sigi]