Jurnalpolisipos.id||Luwuk(Banggai) – Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH, kembali melakukan peninjauan dan pengecekan Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di wilayah Kota Luwuk.
Kali ini pengecekan itu dilakukan dengan menyambangi di Posko PPKM skala Mikro di Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis siang (5/8/2021).
AKP Pino mengatakan pengecekan posko PPKM Mikro bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan dalam pencegahan penanganan penyebaran Covid-19 di Kelurahan Tombang Permai.
“Hal ini sengaja dilakukan untuk memastikan kesiapan posko PPKM Mikro dan petugasnya di Tombang Permai,” kata AKP Pino saat dikonfirmasi awak media.
Perwira pangkat tiga balak ini menuturkan keberadaan posko PPKM Mikro sangatlah penting, sebab memiliki empat fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat Desa atau Kelurahan.
“Posko di tingkat desa atau kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro,” tutur AKP Pino.
Sesuai tugas dan fungsinya, tambah AKP Pino, para petugas yang berjaga di pos PPKM harus melakukan langkah testing, tracing dan treatment (3T) secara jeli dan teratur. Efektivitas pelaksanaan 3T menentukan keberhasilan PPKM.
“Seluruh personel yang ada dalam pos PPKM ini harus dapat bersinergi dan memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19,” tutup AKP Pino.
(Revino/JPPos Sulteng)