JPPOS.ID | LANDAK – Dalam rangka mencegah timbulnya klaster baru covid 19 saat Menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Polres Landak melakukan peninjauan untuk kesiapan penerapan Prokes di gereja Katolik Santo Agustinus dan Mattias yang ada di wilayah Darit Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak. Selasa (22/12/2020).
Saat melakukan kegiatan pengecekan Gereja tersebut, Wakapolres Landak Kompol Sriharyanto didampingi oleh Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto dan Anggota Koramil Menyuke.
Dalam kunjungannya Wapolres Landak Kompol Sriharyanto, memberikan imbauan serta mengecek kesiapan Gereja Santo Agustinus dan Mattias darit, guna mengantisipasi serta pencegahan adanya klaster baru penyebaran virus corona atau Covid – 19 yang saat ini masih mengalami peningkatan.
“Jadi perayaan Natal di tahun 2020 ini agak berbeda dengan perayaan tahun sebelumnya, karena saat ini kita masih dalam masa pandemi Covid 19. Maka agar Covid 19 tidak menyebar saat perayaan Natal, sejumlah gereja di Kabupaten Landak kita pantau agar benar – benar menerapkan protokol kesehatan,” ucap Wakapolres Landak.
Sementara itu, Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Panitia Natal Gereja Katolik Santo Agustinus dan Matias Darit, yakni bapak Markus dalam hal kesiapan protokol kesehatan di tempat ibadah.
”Kami telah koordinasikan dengan pengurus mesjid besar dan gereja, dan hasilnya Mesjid besar dan Gereja ST.Palus ampah telah menyiapkan beberapa inovasi seperti tempat cuci tangan, spanduk protokol kesehatan, rambu jaga jarak, dan masker. Sedangkan untuk gereja GKE Gloria masih live streaming untuk ibadah dan masih menunggu informasi dari pengurus.” kata Kapolsek.
Kegiatan ini bertujuan untuk menerapkan protokol kesehatan mencegah covid-19 dan diharapkan masyarakat dapat mentaati protokol kesehatan tersebut,” tambahnya. (Niko/Nopi)