JPPOS.ID || Polres Serang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menggelar apel fungsi yang dipimpin Kanit Pidana Umum (Pidum) Ipda Supendi di halaman Mapolres Serang, Rabu (5/6/2024).
Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES menjelaskan tujuan apel fungsi adalah untuk mengecek kesiapan personel secara langsung baik sikap tampang maupun kesiapan operasional sebelum melaksanakan tugas.
“Jadi tujuan apel yaitu mengecek persiapan personil baik sikap tampang maupun kesiapan operasional,” terang Andi Kurniady.
Kasatreskrim mengatakan apel fungsi juga sebagai sarana untuk analisis dan evaluasi kinerja satuan fungsi. Kasatreskrim menekankan tentang disiplin dan tanggungjawab mengenai administrasi penyidikan.
“Personil harus menguasai secara terampil dan profesional dalam penanganan mindik,” ucap Andi Kurniady.(*)
YANTO