Jurnalpolisipos.id||Banggai(Balut) – Untuk mencegah menyebarnya virus covid-19 , Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) Polsek Banggai lakukan himbauan patuhi protokol kesehatan pada sejumlah warga di Kota Banggai, Kabupaten Banggai Laut ( Balut). Kamis – (12/08/2021).
Kegiatan Patroli KRYD yang di pimpin oleh Aipda Syaharudin bersama 2 (dua) anggotanya yang piket pada kamis malam tersebut, memberikan beberapa himbauan dan teguran pada warga di Kelurahan Tanobonunungan dan di seputaran Pelabuhan Banggai agar saat beraktifitas jangan berkerumun dan wajib memakai masker.
Himbauan patuhi protokol kesehatan oleh Kapolsek Banggai AKP. Karel Paeh SH.MH bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Himbauan oleh Patroli Polsek Banggai untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ” Ungkap Kapolsek Banggai.
Selain melakukan himbauan prokes pada warga, patroli KRYD Polsek Banggai juga mengamankan 3 (tiga) kantong minuman keras jenis cap tikus dari kios milik lelaki PB.
(NW/Revino/JPPos Sulteng)