Jurnalpolisipos.id||POSO(Sulteng) – Kepolisian Resor Poso bersama TNI dan Pemda Poso serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam upaya menurunkan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah, Menggelar Operasi Justisi. Selasa – (13/07/2021).
Operasi Justisi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dari penyebaran covid-19 dan melindungi diri dan keluarga dari serangan covid-19.
Ditengah mewabahnya penyebaran virus corona di kabupaten Poso maka pemerintah daerah bersama unsur Polri dan TNI dan kekuatan lainnya tak pernah berhenti memberikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Kapolres Poso ditengah-tengah kesibukan kesehariannya mengurus masyarakat demi terciptanya Kota Poso yang Aman, Nyaman dan Damai menyampaikan bahwa walaupun masyarakat sudah diberikan vaksin Covid-19 tetap juga harus memperhatikan protokol kesehatan, yang dikenal dengan 5 M.Tutur Kapolres.
Dengan adanya Operasi Justisi ini harapannya masyarakat harus disiplin, menyadari bahwa kesehatan ini sangat mahal apalagi kalau sudah terindikasi virus corona sampai di rawat di rumah sakit, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat mari kita sama-sama menjaga Kota Poso ini dari penyebaran covid-19.Ucap Rentrix.
Ajakan itu juga disampaikan oleh Sekertaris BPBD Musdar SE,MM katakan bahwa masyarakat jangan takut di razia oleh petugas namun yang paling terpenting adalah bagaimana mendisiplinkan diri sendiri, diumpamakan kalau keluar rumah harus menggunakan masker, apalagi mendatangi tempat-tempat kerumunan masa.Katanya.
Untuk itu di masa pandemi covid-19 penyebarannya diwilayah kota Poso dan wilayah luar kota Poso sangat signifikan kami mengajak untuk bersama cegah covid-19 di Poso.Tutup Beliau.
(Revino/JPPos Sulteng)