Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Kepolisian Resor Sigi melalui Satuan Samapta melakukan antisipasi dan pencegahan tindak kriminalitas aksi begal yang belakangan ini kerap terjadi dengan mengintensifkan patroli Blue Light guna mempersempit ruang gerak pelaku pembegalan. Senin (14/06/2021)
Patroli Blue Light kali ini dipimpin oleh Aipda Moh Rafiq, SH. selaku Katim Patroli bersama Sembilan personel lainnya dengan menggunakan kendaraan Roda empat.
Aipda Rafiq mengatakan Patroli Blue Light diprioritaskan di lokasi-lokasi yang terindikasi berpotensi tempat terjadi aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan maupun begal.
“Ada enam lokasi yang jadi prioritas untuk kita lakukan patroli kali ini yaitu Desa kalukubula, Desa Biromaru, Desa mpanau Desa Loru, dan Desa Pombewe,” Ucap Aipda Rafiq.
Ditempat yang terpisah, Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol dilaksanakan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan jalanan seperti aksi pembegalan yang akhir-akhir ini mulai marak kembali, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya yang khususnya terjadi di wilayah hukum polres sigi.
“Upaya preventif terhadap kejahatan aksi begal akan terus kami intensifkan dengan melakukan patroli Blue Light dari satuan Samapta Polres Sigi untuk mencegah terjadinya kejahatan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya yang khususnya terjadi di wilayah hukum polres sigi. Tutup AKBP. Yoga Priyahutama
(Humas Polres Sigi)