Bidpropam Polda Banten Ikuti Rapat Yang Dipimpin Karowabprof Divpropam, Terkait Pelanggaran Anggota Polri

JPPOS.ID || KOTA SERANG – Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra mengikuti rapat internal Polri yang dipimpin langsung Karowabprof Divpropam Brigjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.

Adapun rapat internal tersebut terkait program pembinaan etika profesi Polri.

Saat di konfirmasi, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra membenarkan terkait pelaksanaan rapat program pembinaan etika Polri tersebut. Selasa, (31/08/).

“Hari ini saya baru saja mengikuti rapat internal Polri yang dipimpin langsung oleh Karowabprof Divpropam Brigjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K.

Dalam rapat ini kami melakukan analisa dan evaluasi terkait jumlah pelanggaran anggota Polri mengalami peningkatan yang berdampak pada Instiusi polri,” ucap Kabidpropam.

“Dalam arahan Karowabprof Divpropam mengingatkan bahwa jumlah pelanggaran anggota Polri mengalami peningkatan yang berdampak pada Instiusi polri untuk itu sangat diperlukan upaya penguatan kinerja fungsi Bidpropam dalam mengatasi peningkatan penyimpangan Anggota Polri.

Dalam rangka menekan jumlah pelanggaran anggota Polri dan mendukung program prioritas Divpropam Polri yakni penguatan pembinaan etika Profesi Kepolisian dan Pemuliaan Profesi perlu di buatkan Program Pembinaan Etika Profesi,” lanjut Kabidpropam Polda Banten.

Kabidpropam menambahkan, dengan adanya peningkatan pelanggaran yang di lakukan oleh anggota Polri maka sesuai arahan Karowabprof Divpropam, Bidpropam Polda Banten membentuk program pembinaan etika profesi salah satunya adalah menentukan sasaran pembinaan dan merencanakan program kegiatan.

“Dengan adanya program pembinaan etika profesi semoga angka pelanggaran anggota Polri menurun dan Citra Polri di mata masyarakat semakin baik,” tambah Kabidpropam.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga sangat mendukung adanya program pembinaan profesi bagi anggota Polri.

“Dengan adanya program pembinaan etika profesi dapat menekan angka pelanggaran yang di lakukan oleh anggota Polri, sehingga wibawa dan citra Polri akan lebih baik di mata masyarakat,” ucap Shinto Silitonga. (Effendi/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *