Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Bhabinkamtibmas Desa Tinggede 2, Polsek Marawola, Bripka Agus wiyantho, sabtu 31/07/2021) pukul 23.30 malam mengawal dan prosesi pemakaman jenazah warga Desa binaannya dengan protokol covid-19. Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum di Desa Tinggede Kecamatan Marawola.
“Sebelum proses pemakaman jenazah covid-19 dimulai, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memberikan edukasi dan himbauan kepada pihak keluarga tentang penggunaan protokol kesehatan covid-19 agar bisa memahami kondisi sekarang ini, dan kami turut berbela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.” ujar Bhabinkamtibmas Desa Tinggede 2.
Dikatakan selama proses pemakaman yang dilaksanakan di pemakaman umum Desa Tinggede, menggunakan standar protokol covid-19.
Menurut Bhabin, warga desa binaannya yang meninggal dunia berinisial RN yang dirawat di RS TORABELO SIDERA Sigi. Sehari sebelum meninggal Almarhum di lakukan swab antigen pada hari Jumat tanggal 30 Juli 2021 dengan hasil “Positif” dan masih dalam perawatan isolasi almarhum meninggal dunia.
Sementara itu Kapolsek Marawola Iptu Abdul Azis. SH mengatakan akan tetap melakukan pengawalan serta pengamanan terhadap jenazah covid-19 sesuai prosedur yang ada dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Dalam pengawalan dan pengamanan prosesi pemakaman jenazah covid-19 ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan Terhadap warga maupun dampak lainnya apabila banyak warga yang mengiringi pemakaman.”ujar Kapolsek Marawola,
Revino/JPPos_(Humas Marawola)