Jurnalpolisipos.id||Nuhon(BANGGAI) – Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon Aipda Abd. Rahman, S.Sos menghadiri sosialisasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Aula Desa Jaya Makmur, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Rabu (16/6/2021).
Hadir juga dalam kegiatan itu diantaranya Aparat Desa, Tokoh Masyarakat, kader Posyandu, RT dan RW.
Dalam penyampaiannya Aipda Abd. Rahman mengajak pemerintah dan warga desa selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 5M dalam kehidupan sehari-hari.
“Pemerintah desa harus mendata para lansia untuk dilakukan pengawasan dan diajukan vaksinasi,” ucap Aipda Abd. Rahman.
Selain itu, Aipda Abd. Rahman berpesan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan atau pun kegiatan yang melanggar hukum seperti, penganiayaan, pengeroyokan dan pengrusakan agar situasi kamtibmas yang kondusif.
“Tetap jaga kamtibmas, jahui miras dan narkoba yang menjadi sumber pemicu terjadinya aksi kriminalitas yang nantinya dapat menggangu kondusitas kamtibmas,” tutup Aipda Abd. Rahman.
(Revino/JPPos Banggai)